Pernikahan Dini, Lebih Banyak Dampak Negatifnya


BANYAK hal yang harus dipertimbangkan saat memutuskan untuk menikah. Salah satunya adalah menyangkut tentang usia.

Pernikahan sedianya dilakukan saat usia pria dan wanita matang dan tidak di bawah umur. Hal ini dimaksudkan dampak negatif dari pernikahan yang dijalani tak muncul berlebihan. Terlepas dari harapan tersebut, realitanya saat ini ialah masih banyak anak yang melakukan pernikahan di bawah umur, terutama mereka yang tinggal di daerah dan kurang memahami dampak yang terjadi nantinya.

Hal ini tentu saja ini juga membawa keprihatinan bagi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar.

“Sangat prihatin. Kita bisa melihat nilai negatifnya dari tiga sisi,” katanya saat ditemui Okezone secara eksklusif di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurutnya, secara psikologi hal tersebut tentunya berpengaruh pada kondisi mental yang masih labil serta belum adanya kedewasaan dari si anak. Dikhawatirkan, keputusan yang diambil untuk menikah adalah keputusan remaja yang jiwa dan kondisi psikologisnya belum stabil. Jadi, keputusannya bukan orang dewasa yang belum menyadari bahwa menikah adalah suatu keputusan besar dimana akan menimbulkan hak dan kewajiban dalam perkawinan yang dijalaninya.

Selain itu, Linda juga mengatakan kalau pernikahan di usia belia berbahaya bagi kesehatan.  Apalagi perempuanlah yang cukup banyak memiliki risiko seperti pada kandungan dan kebidanannya. Sebab, secara medis menikah di usia tersebut dapat mengubah sel normal (sel yang biasa tumbuh pada anak-anak) menjadi sel ganas yang akhirnya dapat menyebabkan infeksi kandungan dan kanker. Sedangkan untuk kebidanan, hamil di bawah usia 19 tahun tentunya sangat beresiko pada kematian. Terlebih secara fisik remaja belum kuat yang pada akhirnya bisa membahayakan proses persalinan.

“Hal tersebut sangat memprihatinkan mengingat kita berupaya menekan angka kematian,” imbuhnya.

Sementara dari sisi ekonomi, Linda mengakui kalau perkawinan yang dilakukan di bawah umur sering kali belum mapan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga ini pun dikhawatirkan akan menjadi penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. 



0 komentar:


Silahkan bertanya sebebas-bebasnya apabila ada hal yang belum anda mengerti. Untuk pertanyaan yang sifatnya privasi, Anda bisa menghubungai admin melalui kontak yang telah kami sediakan pada menu di atas. Rahasia Anda kami jamin!

Salam GenRe...!!! :)